Pemda Halteng Kucurkan Hibah Rp300 Juta untuk Tradisi Fanten Halmahera Tengah

Pemda Halteng Dukung Pelestarian Tradisi Fanten Halmahera Tengah

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah memberikan dukungan nyata terhadap pelestarian budaya dengan menyalurkan hibah sebesar Rp300 juta pada pelaksanaan tradisi Fanten di Desa Wailegi dan Kipai, Kecamatan Patani.

Bupati Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., menyatakan, hibah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kearifan lokal.

“Tradisi Fanten adalah identitas masyarakat Patani yang harus diwariskan. Pemerintah tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.

Tradisi Fanten Halmahera Tengah

Selain itu, Pemda Halteng juga menyalurkan bantuan Rp50 juta untuk Desa Yeisowo Bakajaya. Bupati menambahkan bahwa pada akhir September akan digelar doa bersama se-Kabupaten Halmahera Tengah untuk mendoakan keberkahan bagi bangsa dan daerah.

Apa Itu Tradisi Fanten Halmahera Tengah?

Tradisi Fanten Halmahera Tengah adalah salah satu ritual adat masyarakat Patani yang sarat nilai spiritual dan sosial. Tradisi ini biasanya melibatkan doa bersama, penyajian makanan adat, serta kegiatan gotong royong yang mempererat kebersamaan antarwarga.

Makna utama dari tradisi Fanten adalah permohonan doa keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi masyarakat. Selain itu, tradisi ini juga menjadi simbol kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Rangkaian Penutup Tradisi Fanten

Rangkaian acara Tradisi Fanten Halmahera Tengah ditutup dengan pembacaan doa bersama. Warga berdoa untuk keselamatan, kesehatan, dan keberkahan masyarakat Halmahera Tengah. Tradisi ini sekaligus menjadi momen kebersamaan yang memperkuat solidaritas sosial antarwarga.

Pemda Halteng Kucurkan Hibah Rp300 Juta untuk Tradisi Fanten Halmahera Tengah
Scroll to top